Karangtaruna Siap Distribusikan 5.000 Masker

Ketua Karang Taruna Kota Sukabumi, Raden Kusumo Hutaripto (kanan) saat menerima bantuan 5.000 masker dari Dinas Koperasi dan UMKM Jawa Barat

RADARSUKABUMI.com – Dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Coronavirus Disease (Covid-19) atau virus corona, Karang Taruna Kota Sukabumi mendapatkan bantuan 5.000 masker dari Dinas Koperasi dan UMKM Jawa Barat, Jumat (7/8).

Rencananya ribuan masker tersebut akan segera didistribusikan kepada masyarakat yang kurang mampu melalui karang taruna di tiap kelurahan.

Bacaan Lainnya

“Sasarannya untuk masyarakat yang kurang mampu dan membutuhkan saat bepergian ke luar rumah,” ujar Ketua Karang Taruna Kota Sukabumi, Raden Kusumo Hutaripto kepada Radar Sukabumi, Jumat (7/8).

Apalagi sambung dia, Pemerintah Jawa Barat akan memberlakukan sanksi denda untuk masyarakat yang tidak menggunakan masker saat di luar rumah.

Tentunya, pembagian masker kepada masyarakat ini merupakan salah satu upaya dalam meminimalisir sanksi tersebut, serta yang terpenting memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Sebelumnya kita mengajukan kepada pihak provinsi dan saat ini baru teralisasi,” tambah RKH sapaan akrab Raden Kusumo Hutaripto.

Kendati demikian terang RKH, dirinya kurang setuju dengan adanya sanksi bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker saat di luar rumah.

Sebab, tidak semua masyarakat bisa membeli masker untuk keperluan beraktivitas di luar rumah. Mengingat, harga masker sendiri cukup bervariatif, mulai dari Rp 5.000 hingga puluhan ribu.

“Menurut saya cukup dengan himbauan dan arahan. Hal itu bukan karena masyarakat tidak mau tetapi masih banyak masyarakat yang kurang mampu membelinya. Karena untuk sehari-hari saja mereka kesulitan,” terangnya.

Kami berharap, dengan pembagian masker ini bisa membantu masyarakat kurang mampu untuk menggunakan masker saat berada di luar rumah, sekaligus membantu pemerintah dalam menjalankan aturan guna memutus mata rantai Covid-19. (why)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *