Kantor Imigrasi Menuju WBK dan WBBM

Kantor Imigrasi Kelas II Non Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Sukabumi melakukan deklarasi janji kinerja dan pencanangan pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM

KOTA SUKABUMI -Kantor Imigrasi Kelas II Non Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Sukabumi mendeklarasikan janji kinerja dan pencanangan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Deklarasi ditandatangani oleh Kepala Kantor Imigrasi kelas II Non TPI Sukabumi, Nurudin bersama unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sukabumi, di kantor tersebut  (22/1).

Bacaan Lainnya

Nurudin mengatakan, deklarasi merupakan kewajiban instansi pemerintah dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, termasuk di Kantor Imigrasi. “Deklarasi ini sebagai kewajiban dan tindak lanjut perintah pimpinan, dan seluruh Satker Imigrasi seluruh Indonesia harus menuju WBK,” jelasnya.

Diungkapkan, dicanangkannya WBK bukan ingin meraih piagam penghargaan, tapi sebagai upaya menata pelayanan menjadi lebih baik, dan zona integritas dapat diwujudkan. “Ini sebenarnya yang menjadi target WBK,” katanya.

Pencapaian WBK kata Nurudin dilaksanakan melalui tiga hal, yakni rol model dari pimpinan, perubahan poal pikir dan cultur setiap pegawai.

Selain itu, dilakukan penataan area sebagai daya dukung yakni, sarana dan prasarana dalam hal perubahan ini lay out di plataran parkir. Akses masuk ruangan yang sebelumnya satu puntu ditambah menjadi dua pintu yakni untuk akses masuk dan keluar.

Juga perbaikan manajemen perubahan, panataan tata laksana, penetapan manajemen SDM, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja, dan peningkatan kualitas pelayanan publik yang menjadi komponen pengungkit. “Intinya kami ingin memberikan pelayanan yang lebih baik lagi,” terangnya.

Untuk menuju zona integritas WBK, kata Nurudin, juga berdasarkan survei Balitbangkumham untuk menentukan indeks pengurangan korupsi dan indeks kepuasan masyarakat. Hasilnya menunjukkan sangat baik, bahkan Kantor Imigrasi Sukabumi masuk dalam 43 dari 138 kantor yang diusulkan menuju satuan kerja WBK. “Nanti, akan ada survei kedua pada Januari sampai Maret, kami optimis masuk dalam seleksi,” tambah dia.

Namun, kata Nurudin, terpenting dari semua upaya tersebut adalah sumber daya manusia sendiri. Pegawai yang disiplin akan mampu mewujudkan tiga yakni, profesional yakni disiplin dan taat aturan. Prosedural, setiap pelaksanan ada SOP-nya dan proporsional.

“Kalau tiga ini bisa dijalankan, Insya Allah akan menjadi pelayanan yang baik dan dapat mewujdukan tata kelola sehingga masyarakat bisa terpuaskan. Apalah arti semuanya kalau sumber daya manusianya tidak siap,” jelasnya.
Kantor Imigrasi Kelas II Sukabumi juga terus memperbaiki layanannya ke masyarakat. Kemudahan mulai dari sarana parkir, kejelasaan pelayanan, ramah tamah dan sarana pendukung. “Jadi, bagaiman semua tamu yang masuk bisa terlayani, ruangan yang sejuk, pegawai ramah, dan yang harus diketahui biaya pembuatan paspor dan waktu selesainya jelas. “Proses untuk pembuatan paspor tiga hari kerja setelah wawancara harus sudah selesai,” pungkasnya. (bal)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *