Kabar Setengah Baik soal Insentif Nakes Kota Sukabumi

SUKABUMI, RADARSUKABUMI.com – Pemerintah pusat akhirnya telah mentransfer dana insentif Tenaga Kesehatan penanganan Covid-19 ke setiap daerah. Hanya saja, kabar yang seharusnya disambut baik itu sedikit terganggu lantaran anggaran tersebut tidak bisa direalisasikan secepatnya, soalnya harus dialokasi dulu dalam APBD Kota Sukabumi.

“Anggaran Nakes ini masuk ke dalam Dana Alokasi Khusus (DAU) tambahan. Makanya belanjanya harus dianggarkan dulu di APBD,” ujar Kepala Bidang Anggaran, Olga Prasyoga.

Bacaan Lainnya

Sesuai dengan peraturan pengelolaan keuangan kata Olga anggaran Nakes itu harus dimasukan dulu ke belanja di APBD perubahan. Setelah itu baru bisa direalisasikan.

“Nanti bisa direalisasikan setelah keluar Peraturan Walikota mengenai APBD perubahan 2020,” katanya.

Memang dikatakan Olga membutuhkan waktu lantaran prosesnya cukup panjang. Tak hanya itu, di DAU tambahan pun ada beberapa kegiatan yang harus disesuaikan dengan Belanja di APBD.

“Surat dari kementerian keuangan sudah ada, kita terima PMK tentang alokasi DAU tambahan, salah satunya peruntukan untuk Nakes. Karena untuk Nakes ini PMK nya terpisah dengan PMK yang diawal, makanya harus masuk ke dalam struktur belanja APBD dulu,” ungkapnya.

“Saya pikir Kemenkes akan langsung mentransfer ke masing masing Nakes, agar tidak melalui mekanisme APBD,” katanya.

Anggaran kurang lebih Rp. 2 miliar untuk Nakes ini kata Olga akan dibagi dua tahap pencairan. ” Ketika tahap pertama diserap, nanti kami laporkan ke Kemenkeu dan Kemendagri, setelah itu baru tahap ke dua,” pungkasnya. (Bal/rs)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *