Jatah Transmigrasi Dua KK

CIKOLE– Kota Sukabumi kembali mendapatkan jatah transmigrasi dengan jumlah kuota sebanyak dua kepala keluarga (KK). Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi (Disnakertrans), Iyan Damayanti mengatakan, sebanyak dua KK yang di pilih itu akan diberangkatkan ke Mamuju Utara Provinsi Sulawesi Barat dan Kabupaten Bulungan Kalimantan Utara.

“Jatah kita di program transmigrasi hanya dua KK dan itu kemungkinan tidak akan bertambah lagi. Sebab di Jawa Barat hanya diberikan kuota 50 KK se-kota dan kabupaten di Jabar,” ujarnya kepada Radar Sukabumi, belum lama ini.

Bacaan Lainnya

Iyan menambahkan, dalam program perpindahan penduduk ini, Disnakertrans sudah melakukan survei terlebih dahulu untuk pemetaan lokasi. Ke dua lokasi yang akan dijadikan tempat transmigrasi sendiri kondisinya tidak jauh berbeda dengan Kota Sukabumi. ”Saat ini kedua KK tersebut sedang kita kuatkan mentalnya melalui pelatihan dan pembinaan,”katanya.

Kualifikasi untuk ikut program tersebut lanjut Iyan, yakni sudah berkeluarga dan usia tidak terlalu tua serta sudah tidak masuk kepada kualifikasi untuk bekerja diwilayah perkotaan. ”Dua KK itu sudah lolos dalam tahap seleksi dan nantinya akan dilatih oleh provinsi,”terangnya.

Disana mereka akan menggarap lahan pertanian sekitar dua hektar, dalam satu tahun mereka masih dijamin oleh pemerintah untuk kehidupan sehari-harinya. ”Program ini kan gratis dibiayai oleh APBD dan APBN, selama satu tahun mereka masih dibiayai oleh pemerintah, jadi mereka pun tidak khawatir saat beradaptasi disana,” terangnya.

Tidak hanya itu, sebelum diberangkatkan para calon transmigran ini akan mendapatkan pelatihan seperti pertanian bagi suaminya dan istrinya dilatih untuk membantu tambahan penghasilan bagi suaminya. ”Jadi mereka sudah siap apa yang harus dikerjakan di sana sesuai dengan program transmigrasi,” ulas dia.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *