SUKABUMI – Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, dan Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kota Sukabumi, menyebutkan sepanjang Januari 2025 terdapat sebanyak 16 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dengan jumlah korban 16 orang.
Kepala UPTD PPA DP2KBP3A Kota Sukabumi, Hendra Susanto menjelaskan, dari jumlah total kasus kekerasan tersebut, kasus perempuan dewasa tercatat ada tujuh. Sedangkan, kasus kekerasan pada anak laki-laki dan perempuan tercatat ada sembilan.
“Jadi untuk korban pada kasus perempuan dewasa yang kami tangani itu ada 39, sedangkan untuk korban anak laki-laki ada 22 dan anak perempuan 29 orang,” jelas Hendra wartawan, Jumat (14/2).
Dalam setiap layanan atau pengaduan yang masuk ke UPTD PPA, Hendra menegaskan, semua kasus akan pihaknya tindaklanjuti. Pasalnya, UPTD PPA juga berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, diantaranya Unit PPA Polres Sukabumi Kota dan Dinas Sosial (Dinsos) Kota Sukabumi.
“Selama ini, kami belum ada tingkat kesulitan, karena kita kerja tim, kita juga koordinasi dengan Unit PPA Polres dan Dinsos,” paparnya.
Semua pengaduan yang masuk ke UPTD PPA, sambung Hendra, sudah tertangani semua, baik itu pendampingan pelaporan, pendampingan sikologis, kemudian rujukan-rujukan juga dilakukan pendampingan, hingga ke pendampingan untuk visum.
“Alhamdulillah sudah tertangani semua. Intinya, semua yang masuk ke layanan UPTD PPA kita sudah pasti layani semua,” paparnya.
Pihaknya berharap, dengan berbagai upaya yang dilakukan dapat menekan kasus kekerasan anak dan perempuan di Kota Sukabumi. “Kami berupaya terus untuk menekan kasus kekerasan anak dan perempuan. Semoga bisa semakin menurun setiap tahunnya,” pungkasnya. (Bam)






