KOTA SUKABUMI

Jangan Menahan Ijazah Siswa, Dinas PDK Kota Sukabumi: Kami Belum Punya Data! 

×

Jangan Menahan Ijazah Siswa, Dinas PDK Kota Sukabumi: Kami Belum Punya Data! 

Sebarkan artikel ini
DIWAWANCARA: Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (PDK) Kota Sukabumi, Punjul Saepul Hayat saat diwawancara sejumlah media, belum lama ini. (FT: DOK/RADARSUKABUMI)
DIWAWANCARA: Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (PDK) Kota Sukabumi, Punjul Saepul Hayat saat diwawancara sejumlah media, belum lama ini. (FT: DOK/RADARSUKABUMI)

SUKABUMI — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (PDK) Kota Sukabumi, segera melakukan pendataan sekolah yang masih menahan ijazah milik lulusan yang masih ditahan. Hal itu, selaras dengan surat edaran Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat perihal Percepatan Penyerahan Ijazah jenjang SMA/SMK/SLB tahun Pelajaran 2023/2024.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (PDK) Kota Sukabumi, Punjul Saepul Hayat mengatakan,  Dinas PDK saat ini tengah melakukan pendataan  sekolah mana saja yang ada penahanan ijazah.

Bank bjb Tandamata

“Ya, kami masih melakukan pendataan yang selanjutnya dilaporkan ke provinsi. Tim provinsi akan turun ke sekolah untuk konfirmasi dan validasi,” kata Punjul kepada wartawan, Senin (27/1).

Kendati demikian, Punjul belum dapat menyebutkan jumlah sekolah yang masih melakukan penahanan ijazah lulusan lantaran masih proses pengumpulan data di bidang Dikdas. “Saat ini, masih proses pengumpulan data di bidang Dikdas,” ucapnya.

Menurutnya, Dinas PDK Kota Sukabumi bakal mendukung program percepatan penyerahan ijazah bagi para lulusan. Pasalnya, ijazah ini akan menjadi pondasi lulusan dalam menggapai cita-cita dan masa depannya. 

“Para siswa, belajarlah dengan sungguh-sungguh untuk mengejar cita-cita, masa depan adalah apa yang kita lakukan pada saat ini, isi waktumu dengan berbagai ilmu pengetahuan dan karya,” cetusnya.

Tak hanya itu, Punjul juga meminta agar siswa yang ijazahnya tertahan agar segera menghubungi sekolah untuk dilaporkan ke dinas. “Silahkan bagi siswa yang ijazahnya masih ditahan agar segera melaporkannya ke dinas,” pungkasnya. (bam/d)