Pihaknya pun langsung berkoordinasi dengan tim Inafis Polres Sukabumi Kota untuk juga dilakukan identifikasi.
“Kami menyarankan proses autopsi jenazah, agar diketahui penyebab meninggalnya almarhum,” tambahnya.
Namun, pihak keluarga menolak dilakukan autopsi dengan berbagai alasan. “Setelah diberikan penjelasan kepada pihak keluarga, mereka menolak proses autopsi kepada jasad almarhum.
Dan itu diperkuat dengan bukti surat penolakan proses autopsi, yang disaksikan juga oleh Lurah Sukakarya serta Ketua RT setempat,” imbuhnya.
Atas keputusan tersebut, petugas menyerahkan jenazah korban kepada pihak keluarga untuk dilanjutkan dengan proses pemakaman. Saat ini, jasad almarhum sudah dikuburkan di pemakaman umum sekitar kediamannya. (cr1/t).