KOTA SUKABUMI

IRT Selundupkan Sabu ke Lapas Sukabumi, Terancam 15 Tahun Penjara

×

IRT Selundupkan Sabu ke Lapas Sukabumi, Terancam 15 Tahun Penjara

Sebarkan artikel ini
DIAMANKAN: Sejumlah barang bukti Sabu yang berhasil diamankan Satnarkoba Polres Sukabumi Kota, Jumat (22/8).
DIAMANKAN: Sejumlah barang bukti Sabu yang berhasil diamankan Satnarkoba Polres Sukabumi Kota, Jumat (22/8).

Kasus ini menjadi pengingat bahwa upaya penyelundupan narkoba masih terjadi bahkan di balik jeruji. Kepolisian mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan jika mengetahui adanya penyalahgunaan atau peredaran narkotika.

Bank bjb Tandamata

“Narkoba adalah musuh bersama. Partisipasi masyarakat sangat penting untuk memutus rantai peredaran barang haram ini,” pungkasnya.(bam/d)