Hyperbaric Chamber Oksigen di RS Bhayangkara Diserbu Pasien

RS Bhayangkara Stukpa
Instalasi Hyperbaric Chamber Oksigen Terapi di RS Bhayangkara TK II, Jalan Aminta Azmali, Kelurahan Sriwidari, Kecamatan Gunungpuyuh

SUKABUMI — Instalasi Hyperbaric Chamber Oksigen Terapi di RS Bhayangkara TK II, Jalan Aminta Azmali, Kelurahan Sriwidari, Kecamatan Gunungpuyuh, menjadi daya tarik tersendiri bagi pasien untuk melakukan terapi kesehatan. Bahkan, pasien dari luar daerah pun banyak berkunjung hanya untuk mendapatkan terapi.

Kepala RS Bhayangkara TK II, AKBP dr. Much Sofwan mengatakan, mayoritas pasien yang hendak terapi Hyperbaric Chamber Oksigen ini merupakan warga luar daerah Sukabumi. “Ya, saat ini kebanyakan warga yang datang merupakan luar daerah seperti Jakarta dan daerah lainnya,” kata Sofwan kepada Radar Sukabumi, Kamis (4/4).

Bacaan Lainnya

Adapun, lanjut Sofwan, keluhan yang diderita pasien seperti, diabetes, stroke, asma dan penyakit lainnya. “Selain itu, ada juga pasien yang menderita sakit kepala seperti migrain bisa mendapatkan terapi Hyperbaric Chamber. Biasanya, kalau hanya sakit kepala seperti itu cukup satu kali terapi,” cetusnya.

Sofwan menjelaskan, Instalasi Hyperbaric Chamber Oksigen Terapi ini, merupakan metode pengobatan dengan cara memberikan oksigen murni di dalam ruangan bertekanan tinggi.

Peningkatan tekanan udara di dalam ruangan hiperbarik ini membuat paru-paru pasien menyerap oksigen lebih banyak dari biasanya sehingga dapat membantu penyembuhan penyakit. “Terapi Hyperbaric Chamber Oksigen ini juga dapat membuat pasien awet muda,” ucapnya.

Ia menambahkan, Instalasi Hyperbaric Chamber Oksigen Terapi mempunyai kapasitas sebanyak 12 orang. “Kalau untuk biaya Instalasi Hyperbaric Chamber Oksigen Terapi seharga Rp350 ribu karena ini promo bagi masyarakat yang berminat yakni untuk pasien umum Rp320 ribu, dengan tindakannya sekali masuk itu selama satu jam berada di dalam ruangan terapi,” cetusnya.

Dokter Spesialis Ahli Ortophedi ini juga menerangkan, para pasien terapi ketika berada dalam ruangan diberikan oksigen murni 100 persen. Beda halnya denhan orang sedang bernafas menghirup oksigen itu biasanya 21 persen.

“Nah, perlu diketahui untuk masyarakat yang berminat, Instalasi Hyperbaric Chamber Oksigen Terapi ini tidak berkerjasama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Lantaran mereka anggap alat ini merupakan alat terapi alternatif bukan terapi utama,” pungkasnya. (Bam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *