SUKABUMI – Anggota DPRD Kota Sukabumi Danny Ramdhani menyoal kebijakan pemerintah terhadap gas elpiji 3 kg. Menurut dia, kebijakan tersebut berpotensi menyusahkan masyarakat, terutama pelaku usaha kecil seperti warung yang mengecer si gas melon.
“Ya, kebijakan pemerintah terhadap gas elpiji ini saya kira dapat membuat susah masyarakat. Hadirnya warung pengecer memudahkan masyarakat yang ingin membeli gas elpiji kapanpun itu, tanpa harus ke pangkalan seperti halnya kebijakan yang diterapkan,” kata Danny kepada Radar Sukabumi, Minggu (2/2).
Diketahui, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan pembelian gas elpiji 3 kg di pangkalan resmi Pertamina mulai 1 Februari 2025 alias tak lagi bisa dibeli di pengecer. Namun, pemerintah memastikan bahwa harga jual gas di pangkalan resmi jauh lebih murah daripada warung pengecer.
Kendati demikian, Danny menganggap kebijakan tersebut justru dapat mengacaukan penjualan gas elpiji. “Sekarang, warung itu ada yang buka sampai malam, bahkan 24 jam. Sedangkan pangkalan kan tidak. Paling maksimal sampai sore. Itupun lokasi pangkalan yang tidak semuanya dapat dijangkau masyarakat,” ujar politisi dari PKS.
“Oke, harga jual di pangkalan lebih murah. Tapi coba bayangkan, jika ada orang yang jarak rumah dan pangkalan jauh. Dia harus pakai ojek sekadar untuk beli elpiji. Ongkos ojek katakan paling murah Rp10.000. Dan katanya harga di pangkalan resmi Rp18.000. Maka, orang harus merogoh kocek Rp28.000 untuk beli gas elpiji,” sambungnya.
Danny pun menyampaikan ilustrasi tambahan mengenai drama pembelian gas elpiji 3 kg nantinya. Yaitu ketika bulan Ramadan, ketika masyarakat yang kehabisan gas elpiji ketika menyiapkan masakan di waktu sahur alias dini hari, maka kebijakan ini dipastikan memberikan problem baru. Dalih pemerintah mengenai harga jual di tingkat pengecer di atas harga eceran tertinggi (HET) pun terkesan mengada-ada karena masyarakat sudah memaklumi dan terbiasa.
“Pemerintah kok ngurusin komoditi yang selama ini sudah berjalan dengan baik tanpa ada keluhan apapun. Tidak usahlah alibi agar HET rendah, toh selama ini juga masyarakat memaklumi perbedaan harga itu. Justru kebijakan ini menyusahkan rakyat kecil. Alasan lainnya untuk penertiban administrasi warung menjadi pangkalan. Tapi gak harus seperti itu juga prosesnya,” tutur Danny.
“Ini mah tidak hanya pengusaha kecil UMKM, pemilik warung kecil hilang pendapatan, pembeli yang notabenya rakyat kecil juga paling kena dampaknya. Entah kenapa pemerintah kok suka banget nyusahin rakyat kecil,” pungkas pria yang juga menjabat Ketua Fraksi PKS pada DPRD Kota Sukabumi. (izo)




