KOTA SUKABUMI

Gegara Over Kapasitas, Begini Nasib 20 Napi Lapas Sukabumi 

×

Gegara Over Kapasitas, Begini Nasib 20 Napi Lapas Sukabumi 

Sebarkan artikel ini
Lapas Kelas II B Sukabumi
Lapas Kelas IIB Sukabumi, memindahkan 20 narapidana (Napi) ke Lapas Kelas IIA Warungkiara akibat over kapasitas, belum lama ini.

SUKABUMI – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sukabumi, memindahkan 20 narapidana (Napi) ke Lapas Kelas IIA Warungkiara. Hal ini, selaras dengan 13 program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan soal mengatasi permasalahan overcapacity dan overcrowding dengan solusi yang komprehensif.

Kepala Lapas Kelas IIB Sukabumi, Budi Hardiono menjelaskan, kegiatan ini dilakukan sebagai langkah untuk mengurangi over kapasitas. “Sebelum diberangkatkan, 20 narapidana menjalani pemeriksaan ketat oleh regu pengamanan dan staf Lapas Sukabumi,” kata Budi kepada wartawan, Minggu (23/2).

Bank bjb Tandamata

Lanjut Budi, petugas memeriksa badan serta barang bawaan mereka guna memastikan tidak ada benda terlarang yang dibawa. Selain itu, para napi juga diborgol pada tangan dan kaki sesuai SOP untuk mencegah hal-hal yang tidak dinginkan selama proses pemindahan.

“Setiap narapidana yang dipindahkan telah menjalani pemeriksaan ketat oleh regu pengamanan dan staf Lapas Sukabumi untuk memastikan tidak ada barang terlarang yang dibawa. Semua prosedur keamanan juga diterapkan dengan ketat, termasuk pemborgolan sesuai dengan SOP,” ujarnya.

Menurutnya, dalam pemindahan napi ini melibatkan berbagai pihak seperti, Ka.KPLP, Kasi Kamtib, Kasi Binadik, Kasubsi Regbimkemas, Kasubsi Perawatan, Staf KPLP dan Regu Pengamanan.

Selain itu, Polsek Warudoyong juga turut serta dalam pengawalan ketat selama perjalanan guna memastikan keamanan dan kelancaran proses pemindahan. “Kegiatan ini dalam upaya mendukung program 13 akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan pada poin 5 dan perintah harian Direktut Jenderal Pemasyarakatan,” terangnya.

Dengan pemindahan ini, pihaknya berharap dapat menciptakan situasi keamanan dan ketertiban (Kamtib) yang lebih kondusif untuk kegiatan pembinaan warga binaan yang lebih efektif dan maksimal. “Langkah ini diharapkan dapat menciptakan kegiatan pembinaan bagi warga binaan lebih maksimal dan mencegah gangguan keamanan dan ketertiban di lapas,” pungkasnya. (Bam)