Gandeng PWI, Muraz Serap Masukan RUU Pilkada

Anggota DPR RI, Mohamad Muraz saat melakukan diskusi rancangan UU Pemilu dengan PWI Kota Sukabumi di salahsatu tempat makan di Jalan Sudirman.

SUKABUMI – Anggota DPR RI dari Fraksi Demokrat, Mohamad Muraz mengajak jurnalis yang tergabung dalam Pesatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Sukabumi untuk menampung aspirasi atau usulan masyarakat mengenai Rencana penyusunan Undang- Undang Pemilu untuk tahun 2024 mendatang.

” Ya, saya selaku anggota DPR Komisi II yang membidangi kepemiluan harus mencari informasi dari masyarakat untuk dibawa ke dalam rapat DPR nanti di Komisi 2,” ujar Mohamad Muraz usai melakukan diskusi Undang- Undang Pilkada di salah satu tempat makan di Jalan Sudirman, kemarin (17/3).

Bacaan Lainnya

Diakui dia, adapun salah satu masukan yang diterimanya datang dari kalangan jurnalis. Di mana para jurnalis ini merupakan orang yang terjun langsung saat melakukan peliputan di kegiatan kepemiluan.

” Pasti kalangan jurnalis ini mengetahui sejauh mana kekurangan dan kelebihan pada pemilu sebelumnya. Ini menjadi bahan masukan yang harus dibahas di DPR, “katanya.

Diharapkan pembahasan rencana penyusunan rancangan UU pemilu ini bisa secepatnya dilakukan. Ditargetkan pada 2021 nanti sudah menjadi Undang-undang. ” Dipercepat mudah mudahan di 2021 sudah selesai,” harapnya.

Tidak hanya itu, ada pula masukan dari masyarakat mengenai kepemiluan untuk kedepannya. Diterangkan Muraz, masyarakat kurang setuju dengan adanya pilkada serentak. Apalagi pilkada serentak yakni Pilpres, DPR, DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kota Sukabumi sangat memberatkan masyarakat begitupun KPPS.

” Apalagi banyaknya korban yang diduga kelelahan dalam penyelenggaran pemilu lalu. Ini juga menjadi bahan saya,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua PWI Kota Sukabumi, Abu Hanifah Nasution mengaku berterima kasih kepada Anggot DPR RI, Mohamad Muraz yang sudah melibatkan PWI dalam menyalurkan masukan dan aspirasinya untuk sistem kepemiluan kedepannya.

” Salah satu masukannya, yakni masa kampanye yang sangat panjang, sehingga membuat masyarakat jenuh. Euforia pun tidak terasa ketika kampanye begitu panjang,” tambahnya.

Begitupun dengan pemilu serentak yang sangat membuat masyarakat pusing dalam menentukan pilihannya. Jadi tidak terkonsentrasi kepada satu pemilihan.

” Bayangkan saja, harus mencoblos sebanyak 5 kertas suara. Masyarakat pusing memilih, sehingga masyarakat bisa asal saja untuk mencoblos tanpa mengetahui sosok yang dicoblosnya,” pungkasnya. (bal)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *