KOTA SUKABUMI

Gadis Sukabumi Mengaku Disekap di Pangkalpinang, SM Berhasil Dijemput Polisi

×

Gadis Sukabumi Mengaku Disekap di Pangkalpinang, SM Berhasil Dijemput Polisi

Sebarkan artikel ini
PPA Polres Sukabumi Kota
Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sukabumi Kota, saat menjemput SM

SUKABUMI – Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sukabumi Kota, akhirnya menjemput salah seorang wanita berinisial SM (23) asal warga Sukabumi yang sempat mengaku disekap di Pangkalpinang, Bangka Belitung.

Dari Informasi yang diperoleh Radar Sukabumi, SM dijemput Unit PPA yang dipimpin langsung KBO Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota Iptu Agus Israwan. Kini, SM sudah dipulangkan kepada pihak keluarga.

Bank bjb Tandamata

“Ya, sudah diserahkan pada hari Selasa (29/8) sekitar pukul 19:00 WIB,” ungkap Kasi Humas Polres Sukabumi Kota Iptu Astuti Setyaningsih kepada wartawan, Kamis (31/8).

Sebelumnya, SM sempat mengarang cerita soal penyekapan di sebuah kafe Pangkalpinang. Namun, ternyata di kafe tersebut SM bekerja melayani open BO atau pria hidung belang.

Setelah mendengar kabar rekayasa SM yang menyebut adanya penyekapan tersebut, kedua orang tuanya sempat kaget dan keluarga juga berencana mencabut laporan. “Rencana hari ini mau dicabut (laporan polisi),” cetusnya.

Seperti diketahui, kasus ini berawal saat korban menerima tawaran kerja di dua kafe sekaligus yakni di Bali dan Pulau Bangka, tepatnya di Pangkalpinang, Kamis (17/8/2023) pukul 15.00 WIB.

Tawaran itu, diterima korban dari wanita bernama Juli di aplikasi TikTok. Korban ini ditawarkan upah kas bon sebelum kerja sebesar Rp 1 juta sampai Rp5 juta.

Kepada polisi, korban mengaku datang ke Bali terlebih dahulu. Kemudian di telepon pemilik Cafe Mentari 1 Teluk Bayur Pasir Putih, Kota Pangkalpinang, Shella. Mareka berbicara bertiga, korban, Juli dan Shella. Yang dibahas dalam obrolan itu yakni terkait upah kerja, dari menemani minum hingga open BO termasuk jam kerja.

Saat itu, korban juga mendapat iming-iming atau janji dari Juli bahwa kafe di Pangkalpinang itu ramai dan bisa mendapat tips besar. Korban tertarik dan siap untuk bekerja. Singkat cerita, Korban sampai Pangkalpinang, Jumat (18/7/2023).

Sesampainya di kafe Mentari 1 Teluk Bayur, korban langsung bertemu Mami Shella. Di hari pertama SM, tidak bekerja hanya melihat cara kerja di kafe tersebut. Kemudian korban meminta kas bon Rp 2,5 juta dan hanya si kasih Rp 2 juta.

Korban merasa tertipu karena tempatnya bekerja tidak sesuai yang diceritakan, yakni sepi. Kemudian, Sabtu (26/8/2023) pukul 06.30 WIB korban mengupload ke Facebook Kabupaten Sukabumi agar bisa pulang ke kampung halamannya dan tidak menceritakan kejadian yang sebenarnya. (bam)