WARUDOYONG — Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Kota Sukabumi siapkan anggaran program pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) sebanyak 160 unit dengan anggaran sebesar Rp 3.2 miliar yang bersumber dari Gubrenur Provinsi Jawa Barat. Peruntukannya untuk kelompok masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di empat kelurahan.
” Kelurahan yang mendapatkan bantuan 40 unit Rutilahu yang akan di bangun, diantaranya Kelurahan Subangjaya, Cisarua, Nanggeleng, dan Cukundul. Jadi jumlah keseluruhan ada 160 uunit,” ujar Kepala Kabid Pemukiman Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Sukabumi, Teten Sugihan kepada Radar Sukabumi Kamis, (2/6).
Dikatakannya program Rutilahu ini sudah diajukan ke Provinsi Jawa Barat. Hanya saja pihaknya masih menunggu informasi lanjutan dari provinsi.
“Kita sudah ajukan semua itu ke gubernur Jawa Barat, mudah – mudahan tahun ini bisa terlaksana dengan baik,” katanya.
Dinas PUTR akan mengawal anggaran tersebut sampai ke masyarakat. Setelah masyarakat mendapatkan bantuan itu tugas DPUTR hanya memantau pelaksanaan pembangunannya.
“Semua anggaran, itu langsung kepada penerima manfaat, sebesar Rp 20 Juta. Dinas hanya membantu teknis seperti verifikasi saja,”ujarnya.
Sedangkan untuk pengelolaan anggaran yabng diterima oleh masyarakat, semuanya sudah diatur didalam pedoman yang dikeluarkan oleh Dinas perumahan dan pemukiman Jawa Barat.
” Rinciannya Rp 17 juta 500 ribu untuk material,lalu Rp 2 juta untuk upah sedangkan Rp. 500 untuk upah BKM,” jelasnya.
Untuk tahun ini belum ada satu rumah pun yang terbangun sesuai dengan anggaran diajukan oleh DPUTR, namun anggaran itu sudah dianggarkan di tahun ini.
“Mudah-mudahan tahun ini anggaran itu secepatnya terlaksana,” pungkaanya. (cr1/radar sukabumi).