DPRD Kota Sukabumi Terima Keluhan Honorer dan TKS

Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sukabumi, Faisal Anwar Bagindo
DIWAWNACARA: Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sukabumi, Faisal Anwar Bagindo saat diwawnacara Radar Sukabumi, Selasa (4/9).(Foto :  BAMBANG/RADARSUKABUMI)

“Belum lama ini, kami sudah mempertanayakan ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) setempat, disaat pemabahasan Rancangan perubahan APBD 2022,” ujarnya.

Menurutnya, BKPSDM memebrikan jaminan semuanya akan diakomodir dengan catatan non ASN yang sudah mengabdikan diri per 31 Desember 2021 kebelakang.

Bacaan Lainnya

“BPKSDM menjamin semua tenaga honor ataupun THL akan diakomodir datanya untuk diserahkan ke pemerintah pusat,” bebernya.

Faisal berharap, jamian yang dikeluarkan BKPSDM benar menjadi solusi bagi mereka yang belum terdata hingga saat ini. Meskipun dalam pendatanya ada keterlambatan.

“Saya berharap apa yang diutarakan oleh BKPSDM benar-benar bsia menjadi kenyataan bagi mereka,” pungkasnya. (bam/d)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *