DKP3 Awasi Pupuk dan Pestisida di Kota Sukabumi, Begini Caranya

Kepala DKP3 Kota Sukabumi Andri Setiawan saat melakukan Rakor pengawas pupuk dan pestisida. Foto: istimewa

SUKABUMI, RADARSUKABUMI.com – Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perairan (DKP3) Kota Sukabumi melakukan rapat koordinasi komisi pengawas pupuk dan pestisida.

Rakor tersebut dihadiri oleh Kasie Intel Kejaksaan, Kanit III Satintelkam Polres Sukabumi Kota, Kabid Perdagangan, Produsen, dan Distribusi Pupuk dan para penyuluh.

Bacaan Lainnya

“Kegiatan ini merupakan kegiatan rutinan untuk pengawasan pupuk dan pestisida di Kota Sukabumi,” ujar Kepala DKP3, Andri Setiawan kepada Radar Sukabumi, Kamis (4/2/2021).

Dikatakan Andri dalam Rakor ini pihaknya mengevaluasi penggunaan pupuk subsidi oleh petani dan mengevaluasi penggunaan kartu tani Indonesia (KTI). Hal tersebut agar pemberian pupuk subisidi bisa tersalurkan dengan tepat sasaran kepada masyarakat.

“Evaluasi ini perlu dilakukan dan diawasi oleh seluruh stakeholder yang berkepentingan , Sehingga penggunaan pupuk dan pestisida bisa sesuai dan tepat ,” ungkapnya.

Dalam pertemuan ini pun pihaknya mengevaluasi sasaran penggunaan pupuk di 2020 lalu. Mulai dari alokasi, kebutuhan sampai dengan realisasi. Begitupun mengenai alokasi pupuk subsidi yang diterima pemerintah Kota Sukabumi untuk petani.

Alokasinya pupuk Urea Sebanyak 804.000kilogram, Pupuk ZA, 500 Kilogram, Pupuk SP36 sebanyak 600 Kilogram, Pupuk NPK 564 .000 kilogram dan Organik sebbanyak 700 kilogram. (Bal/rs)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *