SUKABUMI– Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Sukabumi, mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) agar menumbuhkan jiwa sosial salah satunya dengan mendaftarkan pembantu rumah tangga (PRT) untuk mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Langkah ini, selaras dengan surat edaran yang sudah dilayangkan Pj Wali Kota Sukabumi.
Kepala Disnaker Kota Sukabumi, Abdul Rachman mengatakan, pemberian jaminan sosial ketenagakerjaan tidak hanya untuk pekerja formal saja. Tetapi juga sektor informal, dan pekerja rentan seperti pembantu rumah tangga, linmas, termasuk marbot masjid.
“Sebagian biaya jaminan sosial ini seperti untuk linmas telah dibiayai dari APBD. Namun, masih ada pekerja rentan seperti pembantu rumah tangga yang belum tercover jaminan sosial,” kata Abdul kepada Radar Sukabumi, Rabu (1/11).
Abdul menjelaskan, surat edaran ini dilayangkan agar semua ASN yang memiliki pembantu rumah tangga atau sopir mendaftarkan pekerja untuk dicover jaminan sosial tanpa menggunakan APBD. “Sebagai ketentuan, Rp16.000 akan dipotong dari tunjangan ASN untuk menjamin pekerja rentan tersebut,” ujarnya.
Dengan adanya jaminan ini, sambung Abdul, ASN tidak perlu memikirkan biaya bantuan jika pekerja meninggal atau mengalami kecelakaan kerja, karena sudah dicover BPJS Ketenagakerjaan.
“Surat edaran ini mengimbau ASN yang berminat untuk segera mendaftar dan menyampaikan data pekerja kepada DPKAD. Kemudian, potongan tunjangan akan dilakukan sejalan dengan kesiapan ASN untuk menjamin pekerja informal di rumahnya,” bebernya.
Ia menambahkan, surat edaran ini juga sebagai imbauan bagi ASN untuk menumbuhkan jiwa sosial, terutama untuk pembantu rumah tangga yang merupakan pekerja rentan.
“Kami harap dengan adanya himbauan ini semua ASN yang memiliki pembantu rumah tangga agar semunya mendapatkan jaminan sosial,” pungkasnya. (Bam)






