“Dengan pembekalan ini, KIM diharapkan menjadi agen literasi digital yang mampu mendampingi masyarakat agar lebih bijak dalam memilah informasi,” jelasnya.
Selain menyebarkan informasi, KIM juga berfungsi sebagai saluran dua arah, menyalurkan aspirasi warga kepada pemerintah daerah. Dengan begitu, komunikasi publik menjadi lebih transparan, inklusif, dan partisipatif.
“Optimalisasi peran KIM adalah bagian dari komitmen Pemkot Sukabumi dalam memperkuat pembangunan berbasis masyarakat,” tutup Sri.(bam/d)




