Menurutnya, Diskominfo bersama Sekretariat Daerah memiliki peran strategis sebagai penggerak utama tata kelola pemerintahan yang transparan dan adaptif. Pelayanan publik harus dibangun di atas budaya melayani, dengan prinsip cepat, tepat sasaran, ramah, dan akuntabel.
“Kami berharap semangat pengabdian ASN dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat terus tumbuh, sehingga kepercayaan publik terhadap pemerintah semakin meningkat,” pungkas Endah.(bam/d)







