SUKABUMI — Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi terus menggenjot pendapatan daerah dari sektor retribusi parkir tepi jalan umum. Hingga Oktober 2025, realisasi pendapatan telah mencapai 80 persen dari target tahunan sebesar Rp1,7 miliar.
Kepala Dishub Kota Sukabumi, Iskandar Ifhan, menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan hasil dari berbagai langkah optimalisasi yang dilakukan sepanjang tahun.
“Kami maksimalkan potensi parkir di titik-titik strategis kota. Target Rp1,7 miliar sudah 80 persen tercapai dan akan terus kami kejar hingga akhir tahun,” ujar Iskandar, Rabu (5/11).
Optimalisasi dilakukan melalui penataan ulang kantong parkir di ruas jalan utama dan kawasan padat aktivitas. Langkah ini bertujuan tidak hanya meningkatkan pendapatan, tetapi juga menertibkan sistem parkir agar lebih efisien.
Dishub juga rutin mengevaluasi kinerja juru parkir (jukir) untuk memastikan pengelolaan retribusi berjalan transparan dan sesuai aturan.
“Kami lakukan pembinaan agar petugas bekerja sesuai prosedur dan hasil retribusi maksimal masuk ke kas daerah,” tambahnya.






