KOTA SUKABUMI

Dishub Sukabumi Targetkan Rp1,7 Miliar dari Retribusi Parkir

×

Dishub Sukabumi Targetkan Rp1,7 Miliar dari Retribusi Parkir

Sebarkan artikel ini
DIWAWANCARA: Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi, Iskandar Ifhan saat diwawancara Radar Sukabumi di ruang kerjanya, Rabu (5/11). (FT: BAMBANG/RADARSUKABUMI)
DIWAWANCARA: Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi, Iskandar Ifhan saat diwawancara Radar Sukabumi di ruang kerjanya, Rabu (5/11). (FT: BAMBANG/RADARSUKABUMI)

SUKABUMI — Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi terus menggenjot pendapatan daerah dari sektor retribusi parkir tepi jalan umum. Hingga Oktober 2025, realisasi pendapatan telah mencapai 80 persen dari target tahunan sebesar Rp1,7 miliar.

Kepala Dishub Kota Sukabumi, Iskandar Ifhan, menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan hasil dari berbagai langkah optimalisasi yang dilakukan sepanjang tahun.

Bank bjb Tandamata

“Kami maksimalkan potensi parkir di titik-titik strategis kota. Target Rp1,7 miliar sudah 80 persen tercapai dan akan terus kami kejar hingga akhir tahun,” ujar Iskandar, Rabu (5/11).

Optimalisasi dilakukan melalui penataan ulang kantong parkir di ruas jalan utama dan kawasan padat aktivitas. Langkah ini bertujuan tidak hanya meningkatkan pendapatan, tetapi juga menertibkan sistem parkir agar lebih efisien.

Dishub juga rutin mengevaluasi kinerja juru parkir (jukir) untuk memastikan pengelolaan retribusi berjalan transparan dan sesuai aturan.

“Kami lakukan pembinaan agar petugas bekerja sesuai prosedur dan hasil retribusi maksimal masuk ke kas daerah,” tambahnya.