SUKABUMI — Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi, berupaya memperbaiki kerusakan Penerangan Jalan Umum (PJU) berdasarkan aduan masyarakat.
“Alhamdulillah kami merespon dan menuntaskan aduan masyarakat yang masuk baik melalui aplikasi Super yang di kelola Diskominfo maupun aduan langsung terkait kerusakan PJU ini,” kata Kasi PJU Dishub Kota Sukabumi, Hikmat Azhari kepada wartawan, Jumat (17/6).
Berdasarkan data yang masuk sejak Januari hingga Mei 2022 terdapat 166 laporan pengaduan yang masuk, dari sejumlah aduan itu semua sudah tertangani.
“Jenis laporan yang masuk beragam ada yang melalui aplikasi, media dan pengaduan langsung. Semua sudah kami tuntaskan penyelesainnya,” ujarnya.
Adapun, lanjut Hikmat, kerusakan PJU terjadi kebanyakan di Kecamatan Warudoyong, Cibeureum dan Kecamatan Citamiang.