KOTA SUKABUMI

Dishub Kaji ulang Rekayasa Lalin Kendaraan Besar

×

Dishub Kaji ulang Rekayasa Lalin Kendaraan Besar

Sebarkan artikel ini

Kendaraan besar sampai saat ini melintas ke wilayah pusat kota dari pukul 18.00 hingga 06.00 WIB dengan melintasi jalan nasional yakni Jalan Ahmad Sanusi, Jalan Bayangkara, Jalan Bunut, Jalan Siliwangi dan jalan RA. Kosasih.

Dishub dan para stokholder, lanjut Imran, pernah merencanakan ruas jalan khusus tronton dan angkutan barang yakni melewati jalur lingkar selatan milik provinsi, tapi saat ini pembangunan jalan provinsi belum selesai baru sampai pada segmen ketiga di daerah Cibeureum.

Bank bjb Tandamata

“Rencananya setelah selesai jalan provinsi semua kendaraan besar lewat ruas jalan tersebut, sehingga nantinya tidak ada lagi kendaraan besar lewat pusat kota, kita terus berkordinasi dengan pihak provinsi,” ungkapnya.

Tahun ini, diupayakan pengkajian rakayasa lalu lintas bisa cepat terlaksana dan selesai. Sehingga tahun 2019, Jalan Lingkar Selatan sudah di kondisikan untuk kendaraan bermuatan besar.

“Itu harus dikaji, karena untuk persiapan kedepan adanya double track pada angkutan kereta api dan jalan tol, sehingga perlu ada jalur khusus,” imbuhnya.

 

(cr17/t)