Disdikbud Kota Sukabumi Segera Tinjau Kerusakan SDN Cisarua 1

SDN Cisarua 1
Kepala SDN Cisarua 1, Yati Nurhayati saat menunjukan kondisi kerusakan bangunan sekolah

SUKABUMI — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Sukabumi, angkat bicara soal kerusakan Sekolah Dasar Negeri (SDN) Cisarua 1 Jalan Tipar, Gang Meralaya, Kelurahan Tipar, Kecamatan Citamiang.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kota Sukabumi, Mohammad Hasan Asari didampingi Kabid Dikdas, Roni Abdurahman mengatakan, Disdikbud sejauh ini sudah menerima pengajuan bantuan rehab ruang SDN Cisarua 1.

Bacaan Lainnya

Namun, karena terbentur dengan anggaran sehingga belum ada realisasi bantuan. “Ya, pengajuan perbaikan sudah ada. Tetapi, karena anggaran pada tahun ini cukup minim sehingga belum ada bantuan,” ungkap Hasan kepada Radar Sukabumi, Senin (12/9).

Selain terbentur anggaran, lanjut Hasan, SDN Cisarua 1 juga sudah mendapatkan bantuan pada 2020 sekolah tersebut sudah mendapatkan bantuan pengadaan alat peraga dan pada 2021 mendapatkan rehab ruang kelas yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK).

“Sebab itu, pada tahun ini sekolah tersebut tidak mendapatkan bantuan dari DAK. Karena, sesuai aturan pemerintah jika dalam kurun waktu dua tahun sudah mendapatkan bantuan, sekolah itu tidak akan bisa menerima lagi bantuan yang sama,” ujarnya.

Terlebih, sambung Hasan, Disdikbud saat ini fokus penuntasan pembangunan. Semisal, sekolah tidak memilik MCK, ruang kelas rusak dan lainnya akan segera tuntaskan. “Jadi kenapa saat ini di satu sekolah banyak mendapatkan bantuan, karena memang pemerintah saat ini tengah fokus penuntasan pembangunan,” bebernya.

Kendati demikian, Disdikbud Kota Sukabumi akan segera melakukan pengecekan kerusakan SDN Cisarua 1 tersebut.

Jika kondisinya darurat dan bisa membahayakan siswa, tidak menutup kemungkinan bakal mengalokasikan anggaran dari Biaya Tak Terduga (BTT).

“Kami akan segera melakukan pengecekan lokasi, untuk melihat kondisi kerusakan sekolah tersebut. Kalu rusaknya ringan mungkin bisa diperbaiki menggunakan anggaran BOS (Biaya Operasional Sekolah).

Tetapi jika kerusakanya parah, nanti bisa menggunakan anggaran BTT ataupun kami dorong agar masuk di anggaran perubahan tahun depan,” cetusnya.

Hasan menerangkan, terdapat beberapa sumber anggaran yang dapat dimanfaatkan untuk rehabilitas sekolah diantaranta, BOS, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan DAK.

“Kalau untuk pemeliharaan bisa bisa menggunakan BOS tetapi, kalau sudah kerusakannya parah bisa mengajuka melalui APBD maupun DAK,” terangnya.

Hasan meminta, agar pihak sekolah tidak menunggu kerusakan lokal kelas sampai parah. Misalnya saja, apabila ruang kelas bocor kepala sekolah harus segera diperbaikinya.

“Ya, jangan menunggu rusak parah. Kalau bocor misalkan, harus segera diperbaiki bisa menggunakan BOS karena anggaran tidak akan seberapa, paling perbaikan untuk ruangan yang bocor hanya cukup Rp100 ribu sampai Rp200 ribu. Kalau dibiarkan tentunya akan memperparah kerusakan,” pungkasnya. (bam)

SDN Cisarua 1
Kepala SDN Cisarua 1, Yati Nurhayati saat menunjukan kondisi kerusakan bangunan sekolah

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *