SUKABUMI — Upaya untuk mengatasi permasalahan terkait bantuan sosial ataupun masalah kesejahteraan sosial lainnya, Dinas Sosial Kota Sukabumi mengoptimalkan layanan pengaduan Halo Social dalam pelayanan kepada warga.
Harapannya masyarakat yang menemukan dapat mengadukannya lewat saluran tersebut. “Hallo Social ini dimaksimalkan keberadaanya dalam menampung pengaduan warga. Salah satu caranya dengan menggulirkan inovasi dengan meluncurkan call center Halo Sosial Dinas Sosial di nomor 08587234444,” terang Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Sukabumi Punjul Saepul Hayat, Selasa (18/10).
Selain itu melalui media sosial yakni Facebook Dinas Sosial Kota Sukabumi dan Instagram dinsosktsmi. Pengadua juga bisa melalui aplikasi Super dan E-Lapor.
Punjul menambahkan, warga dapat terlibat aktif dalam mengawal program bantuan sosial Kementerian Sosial. Caranya dengan mengakses aplikasi dan situs SP4N Lapor (Lapor.go.id) dan mengecek kepesertaan melalui cekbansos.kemensos.go.id.
Nantinya aduan warga ini akan dilakukan verifikasi dan segera ditindaklanjuti sesuai dengan kewenangannya. Sehingga pengaduan warga bisa dengan cepat memperoleh jawaban.
Sementara itu, Walikota Sukabumi Achmad Fahmi mengatakan, layanan call center Hallo Social dinas sosial untuk memudahkan warga melapor.
Laporan ini akan ditindaklanjuti dengan verifikasi oleh petugas. Intinya ketika terjadi masalah terkait bantuan sosial warga tidak atau masalah kesejahteraan sosial dapat mengakses layanan itu. Upaya ini dilakukan agar setiap masalah sosial bisa ditangani dengan cepat. (cr3/t)