Adapun untuk pengawasan dilapangan, hingga saat ini masih terfokus pada kosmetik yang dijual di apotek-apotek. Pihaknya memeriksa mulai dari kemasan, label,izin edar dan tenggang waktu kedaluwarsa. Selain itu, untuk pengaduan secara formal hingga saat ini belum ditemukan.
“Sebelumnya, kami melakukan pengawasan secara global saja tidak fokus ke kosmetik, namun kedepan untuk memastikan kesehatan dan keamanan masyarakat kami bakal melakukannya,” tukasnya.
Sementara itu, Walikota Sukabumi, Achmad Fahmi mengimbau kepada pengguna kosmetik, khususnya kaum milenial dapat cerdas dalam memilih produk. Artinya, harus selalu ingat cek kemasan,label,izin edar dan edaluwarsa sebelum membeli atau mengkonsumsi produk.
“Penggunaan kosmetika seyogyanya harus didukung pula oleh pemilihan produk kosmetika yang aman, bermutu dan bermanfaat serta waspada dan selektif dalam memilih dan mengguakan kosmetika,” pungkasnya.
(upi/d)