“Ya targetnya tahun depan harus sudah selesai Perdanya, sehingga semua cagar budaya dapat terjaga. Saat ini baru sampai tahapan internal kami, tahun depan baru kami usulkan,” sebutnya.
Yemmi berharap, selain peraturan daerah tentang cagar budaya itu dapat menjaga keasliannya. Generasi penerus Kota Sukabumi dapat mengetahui dan terus melestarikan cagar budaya tersebut.
“Intinya, kami tidak ingin generasi penerus nantinya hanya mengetahui cagar budaya lewat buku saja. Melainkan, juga melihat secara nyata dan secara terus menerus dapat melestarikan,” pungkasnya.
(upi/t)



