Di Sukabumi, Peminat Penggunaan Plat Nomor Cantik Jarang, Bisa Sampai Rp20 Juta

pelat nomor
Ilustrasi pelat nomor. (Dok. JawaPos.com)

Retno menjelaskan, haraga PNBP penerbitan pelat nomor cantik mulai dari yang termahal sampai yang paling murah diantaranya, NRKB satu angka tidak ada huruf di belakang Rp20 juta, ada huruf di belakang Rp15 juta, NRKB dua angka, tidak ada huruf di belakang Rp15 juta, ada huruf di belakang Rp10 juta, NRKB tiga angka tidak ada huruf di belakang Rp 10 juta, ada huruf di belakang Rp 7,5 juta dan NRKB empat angka tidak ada huruf di belakang Rp 7,5 juta sementara jika ada huruf di belakang Rp 5 juta.

“Pelat nomor cantik hanya berlaku lima tahun. Jika ingin dilanjutkan, kembali bayar penerimaan negara bukan pajak. Sedangkan, jika tidak dilanjutkan, pemilik tetap mendapatkan NRKB tetapi sesuai urutan,” bebernya.

Disinggung soal pembuatan Nopol PN, Tejo menegaskan, Nopol PN hanya diperuntukan untuk kendaraan dinas pemerintahan tidak bisa untuk perorangan.

“Adapun, untuk Nopol dengan huruf akhir PN, RFD, RFP, RFU dan RFL tidak bisa digunakan untuk kendaraan perorangan di Sukabumi karena itu khusus untuk instansi pemerintahan terkait,” pungkasnya. (bam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *