Di Kota Sukabumi, Kelurahan Citamiang dan Gunungparang Terbebas dari Kumuh

Frendy Yuwono
Kepala Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan Bappeda Kota Sukabumi Frendy Yuwono

SUKABUMI— Dua kelurahan di Kota Sukabumi dinyatakan bebas dari kawasan kumuh. Kedua wilayah itu diantaranya Kelurahan Citamiang, Kecamatan Citamiang dan Gunungparang, Kecamatan Cikole.

Sedangkan untuk 31 kelurahan lainya tentunya harus bekerja keras lagi, seperti di Kelurahan Karangtengah yang saat ini kawasan kumuhnya mencapai sekitar 15 hektare.

Bacaan Lainnya

“Hasil evaluasi terakhir di 2023, Kelurahan Gunungparang dan Citamiang, terbebas dari kawasan kumuh,” ujar Kabid Infrastruktur dan Kewilayahan pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) kota Sukabum, Frendy Yuwono.

Frendy menambahkan, di SK 2021 ada 260 hektare kawasan kumuh, namun di 2023 tinggal menyisakan sekitar 189 hektare. Tapi, tahun ini juga angka penguranganya cukup besar, yaitu hampir 60 hektare.

“Di akhir tahun nanti kita akan melakukan evaluasi soal 189 hektare kawasan kumuh di kota Sukabumi,” jelasnya.

Dirinya menjelaskan, kawasan kumuh yang luasanya di atas 10 hektare, penangananya diintervensi oleh pihak Provinsi. Seperti halnya dilakukan di Citamiang. Dimana, disana ada pembangunan jalan lingkungan, drainase dan pembangunan Sarana Air Bersih (SAB).

“Secara umum SAB ini, dimaksudkan untuk penyediaan pelayanan dasar masyarakat tentang air bersih, peningkatan kualitas kesehatan, meningkatkan budaya bersih di lingkungan masyarakat, serta mengembangkan sanitasi lingkungan,” pungkasnya. (bam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *