Sementara itu, Menteri Perdagangan Budi Santoso mengatakan bahwa masyarakat menjadi pihak yang dirugikan dalam kasus ini lantaran takaran BBM yang diberikan tidak sesuai dengan yang dibeli.
“Jadi, setiap 20 liter itu akan berkurang 600 mililiter atau rata-rata minus tiga persen sehingga takarannya berkurang dan masyarakat atau konsumen dirugikan,” ucapnya.
Dirinya pun mengimbau kepada pemilik SPBU agar tidak mencurangi masyarakat. Terlebih, saat ini mulai memasuki masa lebaran.(*)






