KOTA SUKABUMI

Cegah Penyelewengan, Pemkot Terapkan IBC

×

Cegah Penyelewengan, Pemkot Terapkan IBC

Sebarkan artikel ini

Pemda sendiri sebagai institusi difasilitasi oleh pihak Bjb sesuai dengan latar belakang yang disampaikan oleh Walikota Sukabumi mengenai wajib non tunai dan harus menggunakan aplikasi.

“Dengan IBC ini nanti ada bagian membuat transaksi, lalu di approve melalui Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) atau Pengguna Anggaran (PA) sehingga setiap transaksi ada falidatornya dalam hal ini KPA nya,”Jelasnya.

Bank bjb Tandamata

Lebih lanjut Graha mengungkapkan, IBC ini berbeda dengan rekening sendiri yang memiliki fasilitas internet banking saat akan melakukan transaksi dalam mengirim uang lewat internet banking, karena ini rekening institusi atau perusahaan, ada bagian yang melakukan transaksi dan ada bagian eksekutor.

Dalam IBC ini tidak hanya diperuntukkan oleh Pemda, perusahaan pun bisa menggunakan layanan IBC untuk kemudahan transaksi.

” Sifatnya sama pimpinan perusahaan akan meng approve setiap transaksi. Untuk pemda sendiri nanti linknya ada di setiap dinas, ada bendahara, PA dan KPA. Dan IBC ini diberlakukan Setelah sosialisasai implementasiini secara bertahap,”ujarnya.

 

(bal/d)