Bulan Ini, Tarif PDAM Disesuaikan

GUNUNGPUYUH- Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Bumi Wibawa Kota Sukabumi mulai memberlakukan penyesuaian tarif, terhitung dari bulan Juni untuk pembayaran di bulan Juli. Penyesuaian tarif dasar PDAM sesuai Peraturan Menteri dalam Negeri (Permendagri) No 71 tahun 2016.

 Direktur PDAM Tirta Bumi Wibawa, Anton Rachman mengatakan keputusan penyesuaian tarif ini sudah disahkan oleh Walikota Sukabumi mengacu pada Permendagri tersebut. Menurut dia, dari tahun 2016 pihak PDAM belum pernah melakukan penyesuaian, sehingga baru tahun ini dilakukan penyesuaian.

Bacaan Lainnya

“Ini sebetulnya penyesuaian tarif bukan kenaikan tarif. Sebelumnya, Kemendagri memandang investasi PDAM kurang. Sehingga, semua PDAM di seluruh Indonesia dilakukan evaluasi dan perhitungan investasi berkaitan komponen-komponen pembiayaan operasional maupun biaya lainnya,” ujar Anton kepada Radar Sukabumi, kemarin (6/7).

 Selain itu, penyesuaian tarif ini untuk melihat Break Event Poin (BEP) pada setiap PDAM untuk menjadi Full Choas Raferi (FCR). Dengan demikian Kemendragri mencoba untuk menfasilitasi melalui aturan yang dikeluarkannya. “Namun, setelah penyesuaian kita harus memberikan pelayanan yang lebih optimal,” aku mantan ketua KPU Kota Sukabumi itu.

 Ia menambahkan, setelah penyesuian terlaksana, maka target pendapatan PDAM Tirta Bumi Wibawa Kota Sukabumi akan mengalami kenaikan, yakni sebelumnya yang ditargetkan per bulan mencapai 1,6 milyar namun yang diterima PDAM rata-rata perbulan 1,3 miliar hingga 1,4 miliar. “Target sekarang ini perbulan mencapai 2,2 miliar dan diharapkan yang diterima hingga mencapai 1,8 miliar atau 1,9 miliar,”terangnya.

 Kedepan, di bawah pimpinannya PDAM akan mengeluarkan maklumat pelayanan berdasarkan undang-undang (UU) pelayan publik. Sehingga, akan ada perbaikan pelayanan yang lebih baik lagi. “Jadi jika ada yang mau pasang barau atau pasang kembal harus dilayani sesuai UU tersebut,” tambahnya.

 Anton, mengaku samapai saat ini belum ada pelanggan yang komplain terkait penyesuaian harga. Namun laporan tentang tekni sudah ada. “kita sering melakukan sosialisasi kepada Forum pelanggan PDAM Kota Sukabumi, saya rasa masyarakat sudah mengerti setelah dijelaskan,”pungkasnya. (cr17/t)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *