BST Kota Sukabumi Tahap III Mulai Disalurkan

Suasana Kantor Pos Cabang Suakbumi saat melayani masyarakat.

RADARSUKABUMI.com – Bantuan Sosial Tunai (BST) Kementrian Sosial tahap tiga mulai disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Kota dan Kabupaten Sukabumi.

Pada tahap awal, PT Pos selaku pihak yang berwenang menyalurkan terlebih dahulu melakukannya di Kota Sukabumi.

Bacaan Lainnya

Kepala Kantor Pos Sukabumi, Ujang Syamsul Bahri menjelaskan, BST Kemensos RI di Sukabumi sudah masuk pada tahapan ketiga. Pada tahapan ini, pihaknya telah menerima data penerima program sebanyak 82.672 KPM.

“Sekarang sudah masuk pada tahap tiga, penyalurannya sudah mulai di lakukan. Pada tahap awal ini, kami salurkan dahulu kepada masyarakat Kota Sukabumi,” jelasnya saat dihubungi Radar Sukabumi, Senin (6/7).

Dari sebanyak 82.672 KPM data yang diterimanya, 2.516 merupakan KPM Kota Sukabumi dan 80.156 merupakan KPM asal Kabupaten Sukabumi.

Dari BST tahap dua, terjadi penurunan penerima pada BDT tajap ketiga ini. “Ya, kalau dibandingkan dengan tahap dua, tahap ketiga ini terjadi penurunan. Kami sendiri tidak begitu mengetahui persis alasannya, karena PT Pos hanya bertugas menyalurkan,” ujarnya.

Untuk metode penyaluran, lanjut Ujang, masih mengunakan tiga cara. Mulai dari denba cara diundang ke kantor Pos bagi yang dekat, kemudian dibagikan di kantor Desa masing-masing atau dor to dor kerumah KPM.

“Cara penyalurannya masih sama, cuma memang yang menjadi kendala kami ini terkadang data yang kami terima lambat, sedangkan penyaluran harus dipercepat dan itu pastinya berpengaruh terhadap kesiapan dilapangan,” keluhnya.

Adapun untuk BST tahap II, secara keseluruhan sudah tersalurkan sebanyak 94 persen. Sehingga, sekitar 5.000 KPM tidka mencairkan pada BDT tajap kedua tersebut.

“Sampai saat ini kami belum menerima arahan, apakah yang sisa itu akan disalurkan kembali atau masuk kepada kas negara lagi. Kalau informasinya sih warga yang belum mencairkan bisa mengajukan kembali ke Dinsos masing-masing wilayah,” pungkasnya. (upi/t)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *