BPBD Sukabumi Evakuasi Dua Ular Piton

DITANGKAP: Salah seorang warga saat menangkap ular piton sebelum diserahkan kepada BPBD Kota Sukabumi, Jumat (2/10).

SUKABUMI – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Sukabumi, berhasil mengamankan dua Ular Piton Jawa dalam satu hari. Proses evakuasi binatang melata ini, sempat mengundang perhatian ratusan warga sekitar.

Penangkapan pertama dilakukan petugas BPBD yakni di Kampung Tugu, Kelurahan Jayaraksa, Kecamatan Baros. Ular sanca berukuran satu meter diamankan petugas setelah memangsa hewan ternak.

Bacaan Lainnya

“Proses evakuasi pertama berawal dari laporan Ibu Ijah, warga setempat yang terkaget menemukan ular sanca tengah memangsa dua ekor ayam,”kata Kepala Pelaksana BPBD Kota Sukabumi, Imran Wardani kepada Radar Sukabumi, Jumat (2/10).

Adapun, penangkapan kedua dilakukan petugas di Gang Sumber Jaya, RT 01 RW 05, Kelurahan/Kecamatan Citamiang. Sama halnya dengan penangkapan sebelumnya, informasi diperoleh dari keterangan warga yang terkaget dengan kehadiran binatang melata itu.

“Untuk proses evakuasi kedua, penanganan cukup memakan waktu karena ularnya masuk ke lubang resapan air,” ujarnya.

Namun, setelah beberapa puluh menit Ular Sanca kedua yang memilik panjang sekitar 1,5 meter ini berhasil di evakuasi petugas BPBD Kota Sukabumi. “Kedua ular sudah diamankan untuk selanjutnya akan dilakukan observasi sebelum dilepasliarkan kembali,” paparnya.

Imron menambahkan, bagi warga yang menemukan hewan melata tersebut bisa menyerahkannya ke BPBD Kota Sukabumi. “Hewan ini perlu dilestarikan, jangan sampai warga membunuhnya. Selain ular, petugas juga sering kali melakukan evakuasi Tawon Vespa yang bisa membahayakan masyarakat,” pungkasnya. (bam/t)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *