Blanko E-KTP Kosong

KTP

GUNUNGPUYUH, RADARSUKABUMI.com  – Warga Kota Sukabumi yang melakukan perekaman Kartu Tanda Pendusuk Elektronik (e KTP) harus bersabar hanya dengan menerima Surat keterangan (Suket) telah melakukan perekaman.

Pasalnya, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Sukabumi saat ini sedang mengalami keterbatasan stok blanko e-KTP. “Sebetulnya tidak kosong, tapi jumlahnya terbatas,” ujar Kepala Disdukcapil Kota Sukabumi, Iskandar Ihfan, saat dihubungi, Kemarin (5/9).

Bacaan Lainnya

Iskandar menjelaskan, jumlah blanko e KTP yang terbatas itu diprioritaskan untuk pemilik KTP pemula. Sehingga, untuk warga yang ingin mengganti e KTP karena alasan rusak atau hilang diberi Suket dulu. “Nanti kita ganti pake e KTP kalau ketersediaan blanko nya sudah normal. Mudah – mudahan tidak sampai sebulan,” jelasnya.

Saat ini, lanjut Iskandar, blanko yang ada di Disdukcapil Kota Sukabumi ada sekitar puluhan keping. Namun dalam waktu dekat ini pihaknya akan ke Ditjen Dukcapil Kemendagri untuk mengambil blanko tersebut. “Senin kita akan ambil blanko ke Jakarta,” katanya.

Iskandar menambahkan, Pengambilan blanko tersebut dilakukan setiap 10 hari sekali, dengan jumlah blank yang diterima minimal sekitar 500 keping per daerah atau disesuaikan dengan kebutuhan. “Ini kan dibagi ke seluruh Indonesia jadi tidak bisa banyak – banyak. Sebab disananya pun terbatas,” paparnya.

Lebih lanjut, Iskandar mengungkapkan, dari 245.000 wajib e KTP di Kota Sukabumi pasih ada 1,5 persen atau sekitar 3000 yang belum melakukan perekaman. “Mudah – mudahan di tahun 2020 ketersediaan blank sudah normal sepenuhnya. Sehingga semua warga bisa mendapatkannya, ” pungkasnya.

 

(upi/d)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *