Terkait tes kejiwaan yang disebut menguras tenaga karena jumlah soal yang mencapai ratusan, Didin membenarkan hal tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa asesmen tersebut merupakan bagian dari standar nasional yang wajib dilalui.
“Memang pertanyaannya banyak, bisa sampai 500 soal, tapi itu bagian dari asesmen kejiwaan yang sudah ditetapkan,” jelasnya.
BKPSDM berharap para honorer dapat memahami bahwa kebijakan ini bukan untuk mempersulit, melainkan untuk menjamin kualitas dan kesiapan calon PPPK.“Kami mengajak semua pihak untuk tidak termakan isu. Semua proses dilakukan sesuai aturan,” pungkas Didin.(bam/d)






