KOTA SUKABUMI

Beraksi di Sukabumi, Empat Pelaku Pencuri Spesialis Rumah Kosong Ditangkap di Bandung

×

Beraksi di Sukabumi, Empat Pelaku Pencuri Spesialis Rumah Kosong Ditangkap di Bandung

Sebarkan artikel ini
Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY Zainal Abidin saat memperlihatkan sejumlah barang bukti
RILIS : Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY Zainal Abidin saat memperlihatkan sejumlah barang bukti yang berhasil disita di Halaman Mapolres Sukabumi Kota, Kamis (10/11).(foto : ist)

“Akibat perbuatannya, mereka dijerat pasal 363 KUHPidana Tentang Pencurian dengan Pemberatan ancaman hukuman tujuh tahun penjara dan pasal 481 KUHPidana jo 480 KUHPidana Tentang Pertolongan Jahat atau tadah dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara,” ujarnya.

Bank bjb Tandamata

Zainal menambahkan, para pelaku saat ini telah dilakukan penahanan dan proses penyidikan lebih lanjut di Satreskrim Polres Sukabumi Kota.

“Dengan adanya kejadian ini, kami himbau agar warga dapat meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindakan pencurian dengan memastikan terlebih dulu keamanan saat hendak meninggal rumah,” pungkasnya. (bam/d)