“Bendera Tauhid yang Dibakar Bukan Atribut HTI”

RADARSUKABUMI.com, SUKABUMI – Insiden pembakaran bendera berwarna hitam bertuliskan kalimat tauhid sangat disayangkan oleh Aliansi Muslim Sukabumi Raya Penjaga Kalimat Syahadat. Untuk itu, pada Jumat (26/10/2018) hari ini mereka akan menggelar Aksi Bela Kalimat Tauhid.

Koordinator aksi, Duduh Abdullah AP mengatakan, pada aksi damai nanti akan ada delapan poin pernyataan sikap yang akan mereka sampaikan.

Bacaan Lainnya

“Yang pertama, bahwa bendera bertuliskan kalimat syahdat atau kalimat tauhid bukanlah identitas satu kelompok organisasi Islam manapun, melainkan panji-panji Islam yang harus dijaga oleh segenap umat Islam,” sebut Duduh kepada radarsukabumi.com, Jumat (26/10).

BACA: Mau Ikut Aksi Bela Kalimat Tauhid? Ini Imbauan Panitia

Pada poin pertama ini, jelas Duduh, sebagai penegas bahwa bendera yang dibakar oleh anggota ormas Banser saat perayaan Hari Santri Nasional (HSN) 2018 di Garut pada Senin (22/10/2018) lalu bukanlah identitas atau atribut milik organisasi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Seperti yang kita ketahui, HTI merupakan ormas terlarang.

Pada poin lainnya, sambung Duduh, mereka menuntut ormas Banser untuk meminta maaf kepada seluruh umat Islam atas insiden yang telah melakui sebagian besar muslim di Indonesia.

“Dan berjanji untuk dapat menjaga anggotanya (Banser) agar tidak melakukan hal serupa di kemudian hari,” kata Duduh.

VIDEO: Bendera Tauhid Dibakar Saat Peringatan HSN di Garut

Jika tuntutan permintaan maaf ini ditolak oleh pihak Banser, timpal Duduh, pihaknya mendesak kepada aparat berwenang untuk memproses kejadian ini secara hukum dan undang-undang yang berlaku.

“Kepada Kapolres Sukabumi Kota, Walikota Sukabumi dan DPRD Kota Sukabumi agar meneruskan pernyataan sikap ini kepada pejabat berwenang,” tutup dia.

(izo)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *