Beli Hewan Qurban Yang Memiliki Sertifikasi

RADARSUKABUMI.com – Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Sukabumi, Andri Setiawan menghimbau kepada masyarakat yang akan membeli hewan qurban ditempat penjualan yang telah memiliki bukti sertifikasi kesehatan hewan.

Lantaran, penjualan tersebut dalam pemantauan DKP3 dan pemeriksaan hewan qurban. ” Ya kita kan sudah pantau sejumlah penjualan hewan, agar memastikan masyarakat aman dari segi kesehatan hewan,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

Dijelaskannya, Pemantauan tersebut dilakukan untuk memastikan hewan kurban yang dijual, layak dan memenuhi persyaratan sesuai tuntunan agama. Dalam pemantauan tersebut, DKP3 juga mengingatkan kepada para penjual untuk menerapkan protokol Kesehatan Ketika melayani pembeli.

” Hasil pemantauan sendiri, sejauh ini hewan kurban yang dijual di Kota Sukabumi sehat dan layak,” jelasnya.

Andri pun menyarankan masyarakat untuk mempertimbangkan untuk membeli secara online dalam rangka mencegah Covid-19.

” Penjualan hewan qurban ada juga yang sistem online, bisa dimanfaatkan oleh masyarakat,” katanya.

Tak hanya itu, Andri pun DKP3 telah mensosialisasikan kepada para Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) mengenai protokol kesehatan dalam pelaksanaan kurban.

Beberapa protokol kesehatan yang harus dipenuhi dalam pelaksanaan kurban diantaranya panitia kurban wajib mengenakan masker, melakukan jaga jarak dalam pelaksanaan kurban, dan mencegah kerumunan massa dengan menyalurkan daging kurban langsung ke rumah penerima.

” Kita sudah sosialisasikan kepada masyarakat, mengenai protokol kesehatan,” pungkasnya. (bal)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *