Bappeda: Inflasi Kota Sukabumi Terendah di Jabar

perbelanjaan di kota sukabumi
Suasana di salah satu perbelanjaan di Kecamatan Warudoyong terlihat ramai dari pembeli, Seni (15/1).

SUKABUMI – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Sukabumi, menyebutkan tingkat inflasi selama 2023 Kota Sukabumi merupakan yang terendah dibandingkan dengan kota lainya di Jawa Barat.

Kepala Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam (PSDA) Bappeda Kota Sukabumi, Erni Agus Riyani mengatakan, dari tujuh kota di Jawa Barat. Yakni, Kota Bekasi, Bandung, Cirebon, Tasik Malaya, Depok, Bogor dan Kota Sukabumi.

Bacaan Lainnya

“Alhamdulillah inflasi di Kota Sukabumi terendah pada Desember 2023 secara MTM (Month to Month),” kata Erni kepada wartawan.

Erni menjelaskan, secara MTM Kota Sukabumi alami inflasi sebesar 0,19 persen pada Desember 2023, sedangkan hitungan Year to Date (YTD) atau Year to Year (YOY) mencapai 2,72 persen.

Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), inflasi yoy Desember 2023 terhadap Desember 2022, sambung Erni, dipicu oleh adanya kenaikan harga yang ditunjukan oleh naiknya beberapa indek kelompok pengeluaran.

“Diantaranya, kelompok makanan, minuman, dan tembakau, perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga, transportasi, dan rekreasi, olahraga, dan budaya,” ujarnya.

Adapun, penyumbang utama inflasi MTM, seperti komoditas cabai merah, bawang merah, rekreasi, tomat, dan telur ayam ras. “Sedangkan komoditas yang menjadi penyumbang deflasi diantaranya, jeruk, daging, ayam ras, ketimun, daging sapi, dan bensin,” cetusnya.

Bappeda sesuai tugas pokok dan pungsi (Tupoksi) perencanaan dan evaluasi, tidak hentinya melakukan koordinasi untuk memastikan seluruh kegiatan di perangkat daerah, yang mendukung ke penanganan inflasi.

“Sejauh ini, terlaksana dengan baik dan sesuai perencanaan. Terutama, mitra bidang PSDA yang banyak berkaitan dengan penanganan inflasi. Seperti, DKP3, Diskumindag Dan Disnaker,” bebernya.

Ia menambahkan, kendati inflasi Kota Sukabumi terpantau dan stabil dengan program dan kegiatan pengendalian inflasi yang dilaksanakan tahun 2023. Tapi, tidak menjadikan pemerintah berpuas diri, melainkan untuk terus meningkatkan keselasaran antara perencanaan dan penganggaran pengedalian inflasi.

“Pada 2024, berkoordinasi dengan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) untuk membuat kebijakan dan Tata Kelola pengendalian inflasi daerah, serta mekanisme pemantauan atas capaian ouput dan anggaran program kerja, yang mendukung peta jalan pengendalian inflasi daerah yang telah disusun,” tutunya. (Bam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *