SUKABUMI – Sebanyak 64 sarang tawon di Kota Sukabumi, berhasil dievakuasi Tim Animal Rescue Pemadam Kebakaran (Damkar). Hal itu, dilakukan karena dianggap mengancam keselamatan warga.
Kabid Damkar dan Penyelamatan Damkar Kota Sukabumi, Ujang Rustiandi menjelaskan, mengatakan evakuasi sarang tawon ini dilakukan setelah mendapat laporan dari warga. “Setelah mendapat laporan dari warga, kami langsung melakukan pengecekan ke lokasi, kemudian evakuasi. Alhamdulillah sudah ada 64 yang berhasil kami evakuasi,” kata Ujang kepada Radar Sukabumi, Senin (8/9).
Lanjut Ujang, banyaknya warga yang mengadukan terkait adanya keberadaan sarang tawon di sekitar pemukiman, dikarenakan khawatir mengganggu petugas cepat melakukan evakuasi. “Kami melakukan evakuasi sarang tawon, itu harus dieksekusi pada malam hari,” ucapnya.
Menurutnya, petugas sudah dibekali beberapa perlengkapan dan keterampilan khusus. Misalnya saja, evakuasi sarang tawon, sebelumnya terlebih dulu disemprot obat pembasmi serangga, kemudian beberapa lubang disumpal agar tidak ada tawon yang keluar sarang yang dapat menyerang petugas.
“Alhamdulillah selama ini dengan kehati-hatian petugas di lapangan, sejauh ini proses evakuasi bisa diselesaikan dengan baik dan lancar,” bebernya.
Sejauh ini, petugas Damkar belum pernah menerima, adanya laporan masyarakat yang disengat tawon. Kendati demikian, pihaknya tidak henti terus mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada.
“Kami himbau warga, jika terdapat sarang tawon di lingkungannya, segera laporkan kepada petugas Damkar Kota Sukabumi,” tutupnya. (bam)






