Pemerintah Kota Sukabumi berkomitmen melanjutkan program perumahan dan penanganan rumah tidak layak huni. Untuk menjaga agar aset hibah tetap sesuai peruntukan, Pemkot akan berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) agar tidak terjadi pengalihan hak yang bertentangan dengan tujuan program.
Bagi 60 keluarga Cipelang Herang, sertifikat yang diterima bukan sekadar dokumen, melainkan simbol kepastian, keamanan, dan harapan baru untuk membangun masa depan yang lebih baik di atas tanah yang kini resmi menjadi milik mereka. (ris)



