Awal Tahun Lakalantas di Kota Sukabumi, Dua Jiwa Melayang

IPDA Jajat Munajat
Kanit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi Kota, IPDA Jajat Munajat

SUKABUMI – Kasus Kecelakaan Lalu Lintas (Lakalantas) yang terjadi di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota, masih tinggi. Bagai mana tidak, selama Januari 2023 terdapat sembilan kasus dan mengakibatkan dua jiwa melayang.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi Kota, IPDA Jajat Munajat mengatakan, akibat Lakalantas tersebut selain menelan korban jiwa juga terdapat 10 orang mengalami luka ringan.

Bacaan Lainnya

“Ya, dari data yang tercatat terdapat sembilan kejadian. Akibatnya, dua orang meninggal dunia dan 10 orang mengalami luka ringan,” kata Jajat kepada Radar Sukabumi, Selasa (14/2).

Selain menelan korban jiwa, lanjut Jajat, akibat insidet tersebut juga terdapat kerugian materi yang terinventarisir mencapai puluhan juta. “Dari sembilan kejadian, kerugian materinya kurang lebih sekitar Rp17 juta,” ujarnya.

Menurutnya, terdapat beberapa titik di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota yang rawan terjadinya Lakalantas. Misalnya saja, di Jalan Lingkar Selatan (Lingsel). “Jalan Lingsel memang salah satu titik yang sering terjadinya Lakalantas,” cetusnya.

Jajat menambahkan, jajaran Satlantas Polres Sukabumi Kota tidak hentinya berupaya menggencarkan sosialisasi tentang keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalulintas (Kamseltibcarlantas) kepada masyarakat, khususnya pada para pengemudi kendaraan.

“Kami juga berinovasi meluncurkan program Polisi Cilik (Pocil) dan beberapa program lainnya. Termasuk melakukan pemasangan spanduk himbauan di titik yang dianggap rawan terjadinya Lakalantas,” pungkasnya. (Bam)

Pos terkait