Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pembangunan Gedung Gakin Centre, Dion Sanaha meminta pembangunan gedung tersebut bisa diselesaikan tepat waktu. Apalagi kontraktor telah diberikan tambahan waktu 50 hari, sejak 1 Januari hingga 19 Februari 2018 mendatang.
“Pelaksanaan pembangunan ini diberikan waktu tambahan sebanyak 50 hari dan sekarang kontraktor dikenakan denda sebesar 1 per 1000 dikali biaya yang belum selesai setiap hari,”kata Dion Sanaha, Selasa(6/2) lalu.(Cr16/t)




