KOTA SUKABUMI

Audit Pembangunan Gakin Centre, DPRD: Semua Pihak Segera Dipanggil

×

Audit Pembangunan Gakin Centre, DPRD: Semua Pihak Segera Dipanggil

Sebarkan artikel ini

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pembangunan Gedung Gakin Centre, Dion Sanaha meminta pembangunan gedung tersebut bisa diselesaikan tepat waktu. Apalagi kontraktor telah diberikan tambahan waktu 50 hari, sejak 1 Januari hingga 19 Februari 2018 mendatang.

“Pelaksanaan pembangunan ini diberikan waktu tambahan sebanyak 50 hari dan sekarang kontraktor dikenakan denda sebesar 1 per 1000 dikali biaya yang belum selesai setiap hari,”kata Dion Sanaha, Selasa(6/2) lalu.(Cr16/t)