KOTA SUKABUMI

Animal Rescue Damkar Kota Sukabumi Amankan Puluhan Sarang Tawon dan Ular

×

Animal Rescue Damkar Kota Sukabumi Amankan Puluhan Sarang Tawon dan Ular

Sebarkan artikel ini
Animal Rescue Damkar Kota Sukabumi
Animal Rescue Damkar Kota Sukabumi

SUKABUMI– Tim Animal Rescue Pemadam Kebakaran (Damkar) Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Sukabumi, berhasil mengevakuasi 50 sarang tawon dan 39 ular di beberapa wilayah.

Berdasarkan data yang diperoleh, rincian evakuasi sarang tawon pada Januari tercatat ada 18 penanganan, Februari 6 penanganan, Maret 11 penanganan, April 10 penanganan, dan Mei lima penanganan.

Bank bjb Tandamata

Sedangkan, rincian evakuasi ular, pada Januari tercatat ada 10 ekor, Februari 5 ekor, Maret satu ekor, April 8 ekor, dan Mei 15 ekor.

Kabid Penyelamatan dan Damkar Dinas Satpol PP Kota Sukabumi, Ujang Rustiandi, mengatakan evakuasi sarang tawon dan ular ini semuanya dilakukan setelah mendapat laporan dari masyarakat.

“Jadi setelah adanya laporan dari masyarakat, kami langsung melakukan pengecekan ke lokasi, kemudian melakukan evakuasi,” ujar Ujang kepada Radar Sukabumi, Selasa ( 19/6).

Dia menjelaskan, aduan terkait adanya keberadaan ular dan sarang tawon di sekitar pemukimannya itu, dikarenakan khawatir mengganggu. Untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, petugas cepat merespon dan kemudian melakukan evakuasi.

“Kalau evakuasi ular biasanya langsung bisa dilakukan siang hari maupun malam hari. Namun beda dengan evakuasi sarang tawon yang harus dieksekusi pada malam hari,” jelas dia.

Ujang menerangkan, banyaknya masyarakat yang mengadukan terkait adanya keberadaan ular dan sarang tawon di sekitar pemukimannya itu dikarenakan khawatir mengganggu. Maka untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, petugas cepat merespon dan kemudian melakukan evakuasi.

“Kalau evakuasi ular biasanya langsung bisa dilakukan siang hari maupun malam hari. Namun beda dengan evakuasi sarang tawon yang harus dieksekusi pada malam hari,” terangnya.

Lanjut Ujang, sejauh ini petugas Damkar belum pernah menerima adanya laporan masyarakat, yang disengat tawon maupun digigit ular. Kendati demikian, pihaknya tidak hentinya mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada.

“Kami mengimbau kepada masyarakat, jika terdapat sarang tawon maupun ular yang dapat membahayakan, segera laporkan kepada petugas Damkar Kota Sukabumi melalui hot 0266 222155,” pungkasnya. (Iki/t)