800 Surket Masih Jadi PR

LEMBURSITU— Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Sukabumi mencatat, hingga saat ini Surat Keterangan (Surket) sebagai pengganti E-KTP sementara.

masih tersisa 800 orang. Tentunya, jumlah tersebut masih menjadi Pekerjaan Rumah (PR) yang harus dituntaskan, sehingga seluruh masyarakat Kota Sukabumi memiliki E-KTP.

Bacaan Lainnya

“Alhamdulillah, sekarang ini tinggal sekitar 800 masyarakat yang masih menggunakan Surket. Dengan adanya Pilkada kemarin terus mengalami trend positif, sebelumnya mencapai 1.400 surket yang tersebar.

“ujar Kepala Disdukcapil Kota Sukabumi, Iskandar Ifhan kepada Radar Sukabumi disela-sela melaksanakan Si Jempol di halaman kantor Kelurahan Lembursitu, kemarin (16/7).

Iskandar menambahkan, Suket tersebut saat ini sudah dapat ditukar menjadi E-KTP. Sebab, jumlah blanko KTP kini sudah tersedia dan sangat mencukupi.

“Untuk itu, masyarakat yang sudah memegang Surket untuk segera menukarkannya menjadi E-KTP ke Kelurahaannya, Kecamatan atau ke Disdukcapil Kota Sukabumi secara langsung. Sehingga hak masyarakat yang membutuhkan E-KTP bisa terpenuhi,” akunya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *