“Kegiatan tes urine bagi petugas Lapas Sukabumi, merupakan sinergi antara Lapas Sukabumi dengan BNNK Sukabumi sebagai deteksi dini untuk pencegahan dan penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang,” tambahnya.
Selain itu, sambung Christo, pelaksanaan tes urine ini merupakan implementasi dari tiga kunci pemasyarakatan yakni, deteksi dini, berantas narkoba dan sinergitas aparat penegak hukum (APH) dalam mencegah adanya penggunaan dan peredaran gelap narkoba di dalam Lapas.
“Dari hasil tes urine tersebut, didapatkan hasil bahwa sebanyak 73 petugas Lapas Kelas IIB Sukabumi dinyatakan negatif atau bersih dari narkoba dan sejenisnya,” pungkasnya. (bam)






