Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Sukabumi Ritanenny mengatakan, pelaksanaan ORI ini akan dilakukan sebanyak tiga kali yakni pada Februari, Juni, dan Desember. Adapun sasarannya dari mulai usia satu hingga 19 tahun. Namun, jika masyarakat yang usianya di atas 19 tahun, bisa secara mandiri.
“Kementerian Kesehatan hanya mempersiapkan logistik, sementara daerah menyiapkan anggaran operasional,” katanya.
Dirinya memaparkan, Kota Sukabumi sudah menetapkan KLB difteri. Sehingga diharuskan pemerintah untuk melaksanakan ORI.
“Kendati satu orang positif difteri, tetapi pemerintah tetap harus menetapan KLB difteri,”katanya.
Ditargetkan, sebanyak 1116 orang dengan usia satu sampai kurang dari 19 tahun. Harapannya, ke depan vaksin difteri ini dapat dilaksanakan di sekolah dan lembaga pendidikan dan yang lain.
Pihaknya, optimis dengan upaya maksimal akan dapat mencapai target yang ditetapkan sebanyak 95 persen. “Vaksinasi ini harus secara terus menerus dilakukan, mengingat Kota Sukabumi merupakan kota perlintasan,” pungkasnya. (Cr16/d)





