WARUDOYONG— Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II B Sukabumi melaksanakan kegiatan vaksinasi mulai dari dosis kesatu hingga dosis ketiga (booster) untuk warga binaan permasyarakatan (WBP), Rabu (23/3).
Kegiatan tersebut hasil kerjasama dengan Polres Sukabumi Kota dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Sukabumi.
“Ya, hari ini kita melaksanakan vaksin ketiga atau booster untuk warga binaan yang ketiga kalinya, dari hasil kerjasama dengan Polres Sukabumi Kota,” kata Kalapas Kelas IIB Sukabumi, Christo Vixon Nixon Toar, kepada wartawan.
Christo menambahkan, dari 519 warga binaan yang mengikuti kegiatan vaksinasi, ada sebanyak 328 orang dilakukan vaksin booster, sedangkan untuk vaksin kedua ada sebanyak 55 orang dan vaksin kesatu ada 50 orang.
Kemudian untuk 86 warga binaan tidak bisa mengikuti vaksinasi booster, dikarenakan belum 3 bulan. “Tujuan kami melaksanakan kegiatan vaksinasi ini sesuai dengan program pemerintah untuk imunitas secara global di dalam Lapas,” ujarnya.
Untuk varian Omicron pada 2 bulan terakhir, masih kata Christo, memang mungkin ada beberapa dugaan warga binaan yang mungkin terpapar.
Tapi langsung segera ditangani dan berikan pengobatan oleh Dinkes Kota Sukabumi. “Jadi kami tidak mengetahui pasti ya.
Mungkin ada terjadinya inveksi dari petugas kami yang dari luar. Dan kami juga saat itu masih membuka pelayanan penitipan barang dan makanan, jadi dari situ mungkin bisa juga tertular teman-teman yang di dalam ini,” bebernya.
Adapun untuk mengantisipasi terpaparnya petugas maupun warga binaan, Christo menjelaskan, bahwa pihaknya tetap melakukan vaksinasi untuk seluruh warga binaan baik vaksin dosis kesatu maupun booster.
“Hingga saat ini kami tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang ketat. Kemudian terkait barang-barang titipan dari keluarga untuk warga binaan, sekarang itu sudah tidak dilakukan, karena saat ini tidak bisa dilakukan penyemprotan,” imbuhnya.






