24 Juni, Calhaji Kota Sukabumi Mulai Diberangkatkan

Jemaah Haji Kota Sukabumi
Sejumlah jamaah calon haji saat mengikuti kegiatan manasik haji di Lemdikpol Secapa Polri Kota Sukabumi

SUKABUMI — Sebanyak 125 Calon Jemaah Haji (Calhaji) Kota Sukabumi, bakal mulai dibernagkatkan pada 24 Juni 2022 mendatang. Rencananya, lokasi pemberangkatan dan pemulangan akan dipusatkan di Gedung Juang 45.

Kasi Penyelanggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Kota Sukabumi, Abdul Manan mengatakan, sebelumnya terdapat terdapat tiga loasi untuk pemberangkatan Calhaji ini yakni, Gedung Juang 45 Kota Sukabumi, Masjid Agung Kota Sukabumi, dan Setukpa Polri.

Bacaan Lainnya

“Namun, dari asil rapat koordinasi persiapan pemberangkatan Calhaji pemberangkatan akan dipusatkan di Gedung Juang 45. ” kata Abdul kepada Radar Sukabumi, Minggu (12/6).

Lanjut Abdul, rencananya Calhaj akan berangkat pada pukul 22.00 WIB, dan rapat ini berfungsi untuk menegaskan peran setiap pihak dalam proses pemberangkatan. “Adapun, rencana pemulangan akan dilakukan pada 5 Agustus mendatang. Sementara hasil rapat seperti itu,” ujarnya.

Sebelumnya, sebanyak 31 Calhaji gagal berangkat ke tanah suci. Penundaan keberangkatan ini, terjadi akibat adanya pemberlakuan pembatasan usia bagi para Calhaj yang hendak menunaikan ibadah. “Pada tahun ini, ada 31 Calhaji yang keberangkatannya ditunda karena adanya pembatasan usia dari Pemerintahan Arab Saudi,” bebernya.

Abdul menjelaskan, pembatasan usia Calhaji saat ini maksimal 65 tahun sehingga jika lebih dari usia tersebut keberangkatannya akan ditunda dan menjadi prioritas keberangkatan di tahun yang akan datang. “Di tahun yang akan datang para Calhaji yang gagal berangkat saat ini menajdi prioritas kami,” ucapnya.

Disinggung soal tarif haji saat ini, Abdul menerangkan, ongkos keberangkatan haji saat ini ditarif Rp39 juta. Namun, dari jumlah anggaran tersebut yang dibebankan kepada para Calhaj hanya Rp36 juta. “Calhaj hanya cukup membayar Rp36 juta saja dan sisanya ditanggung pemerintah,” imbuhnya.

Abdul menambahkan, bagi Calhaj yang hendak berangkat minimal harus sudah mengikuti vaksinasi dosis dua hingga dosis tiga atau boster untuk mengantisipasi adanya penyebaran Covid-19. “Vaksinasi minimal dosis tiga baru para Calhaj bisa memenuhi syarat untuk diberangkatkan tetapi diutamakan sudah vaksin boster,” pungkasnya. (bam/radar sukabumi)

Jemaah Haji Kota Sukabumi
Sejumlah jamaah calon haji saat mengikuti kegiatan manasik haji di Lemdikpol Secapa Polri Kota Sukabumi

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *