17 Perusahaan di Kota Sukabumi Diduga Cemari Lingkungan

Petugas DLH Kota Sukabumi
Petugas DLH Kota Sukabumi saat mengunjungi salah satu perusahaan di Kota Sukabumi untuk melihat proses pembuangan limbah yang berdampak pada pencemaran lingkungan

SUKABUMI – Kesadaran pengusaha dan pemilik perusahaan dalam pengelolaan limbah di Kota Sukabumi masih minim. Berdasarkan data yang diperoleh dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Sukabumi, dari 35 kegiatan usaha yang ada di Kota Sukabumi dan telah memiliki dokumen lingkungan hidup serta diawasi oleh DLH.

Sayangnya dari jumlah tersebut kurang dari 50 persen perusahaan yang terbilang aktif yang melaporkan kegiatannya. “Sejauh ini kami dari DLH memang belum maksimal menerima laporan berkala dari pelaku usaha secara maksimal,”kata Kabid Penataan dan Penaatan Perlindungan Pengelolaan Lingkungan Hidup (P4LH) pada DLH Kota Sukabumi, Firman Taufik di dampingi Fungsional Ahli Muda lingkungan hidup, Fauzi R, pada Radar Sukabumi. Selasa (20/9).

Bacaan Lainnya

Firman menyayangkan minimnya kesadaran pengusaha yang tidak melaksanakan kewajiban mereka dalam menyampaikan laporan pengelolaan lingkungan sesuai dengan dokumen yang telah mereka miliki. Diakui Firman ditengah keterbatasan personil dan anggaran yang ada, jajarannya dalam melakukan pengawasan dilapangan cukup terkendala.

“Baik dari personil maupun anggaran kita memang terbatas dalam melakukan pengawasan dilapangan. Termasuk peningkatan kapasitas SDM yang ada,”ujarnya.

Menurut Firman, pihaknya saat mengerti bahwa dalam kondisi pasca pandemi seperti saat ini sebagian pelaku usaha sedang berusaha untuk kembali bangkit, namun ia berharap dalam kondisi apapun para pelaku usaha yang melakukan kegiatan di Kota Sukabumi, tetap mematuhi atau disiplin dalam pelaksanaan pengelolaan lingkungan hidup.

“Kami berharap para pelaku usaha bisa disiplin dalam melaksanakan kewajiban mereka. Karena pelaporan berkala bisa dilakukan melalui aplikasi Simpelonk (Sistem informasi pelaporan dokumen lingkungan),”terangnya.

Dalam kurun waktu 9 bulan, terhitung bulan Januari hingga pertengahan September 2022, DLH Kota Sukabumi mencatat ada 11 aduan dan laporan pengaduan pencemaran lingkungan dari masyarakat baik secara verbal lisan maupun tulisan.

Aduan tersebut mencakup pengelolaan lingkungan hidup dari para pelaku usaha yang tidak sesuai, dan mencemari lingkungan masyarakat di sekitarnya.

“Aduan dari masyarakat langsung kami tindak lanjuti ke lapangan dan Alhamdulillah langsung mendapat respon dari para pelaku usaha untuk memperbaiki pengelolaan lingkungan hidup,” paparnya. (cr3/t)

Petugas DLH Kota Sukabumi
Petugas DLH Kota Sukabumi saat mengunjungi salah satu perusahaan di Kota Sukabumi untuk melihat proses pembuangan limbah yang berdampak pada pencemaran lingkungan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *